Jasa Pembuatan ISO 37001:2016 - Sistem manajemen anti-penyuapan
ISO 37001:2016 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan, dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi.
Rumah Sertifikasi Kontruksi sebagai lembaga sertifikasi yang terakreditasi KAN berpengalaman dan kompeten dalam melayani jasa Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Tahapan Pekerjaan
Dalam penerapannya, layanan sistem manajemen anti penyuapan Rumah Sertifikasi Kontruksi memiliki sejumlah tahap sebagai berikut:
- Pendefinisian ruang Iingkup sertifikasi
- Kunjungan pendahuluan dilakukan untuk melihat gap analisis dan diagnosis antara standar yang diterapkan oleh organisasi terhadap ISO 37001:2016
- Sertifikasi audit dalam 2 tahap, yaitu:
- Tahap 1: Audit pendahuluan, yakni audit dokumen dan pre-audit untuk menguji tingkat penerapan sistem manajemen mutu ISO 37001:2016 di organisasi, guna persiapan pelaksanaan Certification audit;
- Tahap 2: Audit sertifikasi, yakni audit komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang Iingkup aplikasi sistem manajemen mutu;